BKN Kawal Peningkatan Kualitas Tata Kelola ASN, Gelar Monev Indeks NSPK di Ogan Ilir

Ogan Ilir - Humas Kanreg, 05 November 2025 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional VII Palembang mengambil peran proaktif dalam memastikan implementasi Manajemen ASN di daerah berjalan optimal. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Indeks Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Rapat Monev yang dipimpin oleh Ketua Pokja Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) Kanreg VII BKN Palembang, Prima Sepriza, merupakan langkah strategis BKN untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Indeks NSPK Pemkab Ogan Ilir. Prima menegaskan bahwa Indeks NSPK adalah instrumen penting untuk mengukur sejauh mana instansi daerah telah melaksanakan manajemen ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Prima juga menambahkan bahwa Monev in bukanlah sekadar mencari nilai, melainkan untuk:
- Mengidentifikasi gap (kesenjangan) antara praktik manajemen ASN di Ogan Ilir dengan ketentuan NSPK.
- Memberikan rekomendasi konkrit sebagai upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola kepegawaian.
- Memastikan implementasi Manajemen ASN berjalan optimal, mulai dari Penyusunan Kebutuhan, Pengangkatan, Pola Karier, Mutasi, Kinerja, hingga Penghargaan dan Cuti.
Berdasarkan hasil evaluasi BKN , Pemkab Ogan Ilir telah mencapai nilai Sangat Baik pada elemen krusial seperti Pangkat, Kode Etik, Pemberhentian, Pensiun, dan Jaminan Pensiun. Namun, BKN memberikan catatan utama dan area perbaikan kritis pada elemen-elemen yang masih berada di kategori Baik dan Cukup Baik, termasuk Penyusunan Kebutuhan ASN, Pola dan Pengembangan Karier, Mutasi dan Kinerja serta Penghargaan dan Cuti.
Menanggapi hal ini, BKN mendesak Pemkab Ogan Ilir untuk segera membentuk tim khusus dan mempercepat pengunggahan seluruh dokumen evidence yang diminta agar penilaian mencerminkan kondisi sebenarnya.
Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi menyambut baik hasil evaluasi BKN dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk menjadikan Manajemen ASN sebagai peta jalan strategis demi mewujudkan ASN yang lebih profesional dan berintegritas sesuai nilai BerAKHLAK. (dik)
