BKN Palembang Dorong ASN Digital: Pengelola Kepegawaian Digenjot Kuasai Platform Mutasi Pasca Kebijakan Kenaikan Pangkat 12x/Tahun

Palembang - Humas Kanreg, 06 November 2025 - Transformasi digital Badan Kepegawaian Negara (BKN) semakin intensif menyentuh pengelola kepegawaian daerah. Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang memfasilitasi kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Teknis (Bimtek) bagi BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir pada 5–6 November 2025. Agenda utama kegiatan ini adalah akselerasi pemahaman dan penguasaan platform digital BKN dalam memproses layanan Kenaikan Pangkat, Peninjauan Masa Kerja (PMK), dan Pencantuman Gelar Akademik.
Kegiatan ini secara strategis bertujuan untuk menjamin implementasi efektif dari kebijakan BKN yang Pro-Karier ASN, khususnya terkait penambahan periodisasi Kenaikan Pangkat.
Yanuar Wigiyanto, Ketua Pokja Pengangkatan dan Mutasi Kanreg VII BKN Palembang, menegaskan bahwa perubahan regulasi harus diimbangi dengan kemampuan teknis pengelola daerah.
“Salah satu kebijakan BKN yang Pro kepada ASN, seperti yang telah disampaikan oleh Kepala BKN, yaitu memberikan kemudahan kepada ASN untuk pencatuman gelar, serta penambahan periodesasi kenaikan pangkat. Agar dapat segera terealisasi, hal ini tentu harus diiringi dengan kompetensi pengelola kepegawaian dalam memproses layanan manajemen ASN melalui platform digital manajemen ASN terpadu yaitu ASN Digital,” tegas Yanuar Wigiyanto.
Pendampingan ini berfokus pada pelatihan teknis penggunaan ASN Digital—platform terpadu BKN yang kini menjadi pintu utama seluruh layanan kepegawaian.
Martadinata, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, menyambut baik inisiatif BKN, mengingat cepatnya perubahan regulasi.
“Berkenaan dengan sangat dinamisnya regulasi tentang kepegawaian, terlebih dalam kenaikan pangkat dan pencatuman gelar, pendampingan teknis ini diharapkan bisa menambah pengetahuan dan profesionalisme kami dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada ASN di Instansi Ogan Ilir,” harap Martadinata.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam merespons cepatnya kebijakan BKN yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan karier ASN. (dik)
