BKN Regional VII Palembang Dampingi OKU Timur Akselerasi Manajemen Talenta ASN

Martapura - Humas Kanreg, 05 November 2025 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional VII Palembang mengambil peran strategis dalam mendorong percepatan implementasi Manajemen Talenta (MT) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Teknis/Sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta Instansi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama pembangunan Manajemen Talenta antara Kepala Daerah OKU Timur dan Kepala BKN. Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni didampingi Ketua Pokja Pembinaan Manajemen ASN, Walter Marianus Simarmata beserta tim hadir untuk memastikan sinergitas BKN dengan Tim Manajemen Talenta Kabupaten OKU Timur.
Dalam pertemuan Rakornis di Ruang Rapat BKPSDM, Kepala Kanreg VII BKN menekankan bahwa Manajemen Talenta menjadi pilar penting yang mendukung salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Tahap penguatan MT akan dilaksanakan pada periode 2025-2029, mencakup lima pilar yang akan dicapai dalam proses penerapannya. Kanreg VII BKN berkomitmen memberikan dua kali pendampingan, ditambah satu kali pendampingan dari pusat, serta memfasilitasi ekspose instansi dan penyerahan SK implementasi Manajemen Talenta. Peran BKN sebagai pembina Manajemen ASN sangat vital dalam melaksanakan sistem meritokrasi, yang merupakan fondasi Manajemen Talenta.
Pada Audiensi bersama Bupati OKU Timur, Heni kembali menegaskan bahwa Manajemen Talenta bukanlah sekadar tugas BKN melainkan kebutuhan instansi. Pertemuan ini semakin memperkuat persepsi yang sama tentang akselerasi pembangunan MT, di mana Bupati sangat menyambut baik dan menyatakan keseriusannya. Momen krusial kegiatan ini ditandai dengan penyerahan dokumen Komitmen Instansi kepada Bupati OKU Timur.
Dikesempatan ini juga, Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah menyampaikan sangat menyambut baik pembangunan Manajemen Talenta di Kab. Oku Timur. "Kami berharap pembangunan ini agar dapat dilakukan sesegera mungkin, dimana kami sangat butuh, sangat serius, dan tidak mau ketinggalan dari instansi lain," ujar Hamzah.
Pada sesi sosialisasi bersama seluruh Kepala OPD, Kepala Kanreg VII BKN menyoroti tingginya Indeks Kualitas Data OKU Timur yang mencapai 97,96 dengan predikat Tinggi. Namun, beliau juga mengingatkan adanya disparitas data yang harus segera diperbaiki oleh seluruh OPD, seperti data SKP, gelar, dan email pribadi yang kosong. BKN melalui Kanreg VII terus mendorong perbaikan profil data pegawai dan penekanan bahwa Manajemen Talenta adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen di instansi, bukan hanya Bupati.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kerja Pembinaan Manajemen ASN Kantor Regional VII BKN ini sukses membangun komitmen dan pemahaman yang sama di kalangan pimpinan daerah dan OPD OKU Timur dalam rangka menghasilkan ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas. (dik)
