Darurat Data ASN dan Serangan Siber, BKN Kanreg VII Palembang Desak Gerak Cepat Instansi Daerah

Palembang - Humas Kanreg, 26 November 2025 - Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang menggelar Forum Grup Discussion (FGD) Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN serta Penguatan Keamanan Informasi selama 2 (dua) hari 26–27 November 2025) untuk merespons dua tantangan besar: lonjakan kasus disparitas data ASN dan ancaman keamanan siber yang menyasar sektor pemerintahan.

Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Jumiati, mempertegas pentingnya kolaborasi antara BKN Pusat, Kantor Regional, dan Pemerintah Daerah untuk mengelola 5.588.245 pegawai ASN nasional dengan data yang akurat.

Dalam sesi penguatan keamanan informasi, narasumber dari Direktorat INTIKAMI, Hendra Rudiansyah memaparkan kondisi kritis ancaman siber. Ia menyebut bahwa instansi pemerintah adalah sektor yang paling sering menjadi sasaran serangan siber, dengan 93% serangan terjadi secara tersembunyi tanpa disadari pengguna.
Modus serangan yang teridentifikasi mencakup:

  • Phishing: Terdeteksi adanya tautan palsu yang menyerupai "MyASN" untuk mencuri kredensial pengguna.
  • Social Engineering: Pelaku memanfaatkan foto pejabat (misalnya Kabag TU Kanreg VII) untuk penipuan identitas.
  • Malware Stealer: Menyebabkan kredensial bocor dari perangkat yang terinfeksi.

“ Perlindungan data tidak hanya ditentukan oleh kuatnya teknologi, tetapi juga pada kesadaran setiap individu dalam menjaganya. Human is the weakest link- oleh karena itu, literasi kesadaran keamanan informasi (security awareness) perlu digalakkan dan dilakukan secara rutin.” tegas Hendra.

Pada kesempatan itu juga, narasumber dari Direktorat PDPIN, Helmi Wardhani menyampaikan status disparitas data di wilayah kerja Kanreg VII BKN. Dari total 105.929 kasus, tercatat 57.882 kasus atau 55% masih belum terselesaikan.

Permasalahan terbesar yang harus diprioritaskan adalah kasus pegawai dengan status “Belum SKP” (Sasaran Kinerja Pegawai), yang juga dialami oleh Kota Palembang dengan 400 pegawai. Isu teknis lain termasuk Jabatan Fungsional (JF) Pendidikan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan status pegawai Berhenti dengan Hormat (BUP) yang masih aktif.

Untuk mempercepat resolusi, BKN merekomendasikan instansi untuk meniru praktik terbaik yang diterapkan oleh Kabupaten Lahat, yang sukses meraih Peringkat 1 Indeks Kualitas Data (IKD) Periode November 2025. Disamping itu, BKN juga akan segera mengadakan Rapat Teknis Khusus SKP virtual untuk penyelesaian isu massal “Belum SKP”.

“Kualitas data menentukan keberhasilan Merit System dan implementasi Manajemen Talenta. Instansi wajib mengelompokkan disparitas dan memprioritaskan penyelesaian kasus ‘Belum SKP’ karena jumlahnya terbesar,” jelas Helmi Wardhani. (dik)

Similar Posts