Gandeng Kanreg VII BKN, Pemprov Sumsel Gelar Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Berbasis Digital

Palembang - Humas Kanreg, 22 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel menggandeng Kantor Regional VII BKN Palembang menyelenggarakan penilaian potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumsel bertempat di Stasiun CAT Kanreg VII BKN, Jumat(22/08). Kegiatan yang diikuti sebanyak 1.289 peserta ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur serta mendukung penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Sumsel.
Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Beliau berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan ujian dengan sebaik-baiknya, mengingat hasil pemetaan ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan profil potensi dan kompetensi pegawai.
“Pemetaan ini menjadi instrumen penting untuk melihat potensi dan kompetensi ASN, sehingga dapat mendukung pengembangan karier dan penempatan pegawai sesuai dengan kapasitasnya,” ujar Ismail.
Penyelenggaraan pemetaan kompetensi ASN di Provinsi Sumatera Selatan telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan terus berlanjut sebagai agenda strategis dalam penguatan manajemen ASN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional VII BKN, Heni Sri Wahyuni, memberikan dukungan semangat kepada para peserta. Heni juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun manajemen talenta yang profesional. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi pelopor pembangunan manajemen talenta berbasis meritokrasi dan pemetaan jabatan. Hal ini penting agar birokrasi semakin profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” tambah Heni.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemprov Sumatera Selatan diharapkan semakin memperkuat tata kelola ASN yang transparan, objektif, serta berorientasi pada kinerja.(red)
