Haryomo: Pentingnya Merit Sistem Untuk Evaluasi Pembinaan dan Penyelenggaraan Manajaemen ASN

Palembang-Humas Kanreg, “ Kita tahu dengan ditetapkannya UU ASN itu dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional dengan cara mengetatkan sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN. Kita paham bahwasanya merit sistem ini sudah diatur sudah diatur secara jelas didalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Kami sangat mengapresiasi Kantor Regional VII BKN Palembang Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Wilayah Kerjanya yang bertemakan Evaluasi pelaksanaan pembinaan dan penyelenggaraan layanan manajemen”, Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara daring Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN yang diselenggarakan di Kantor Regional VII BKN Palembang, Rabu (10/5/2023). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari (rabu-kamis) tanggal 10-11 Mei 2023.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional VII BKN, Margi Prayitno menyampaikan kegiatan ini diharapkan adanya komitmen  bersama dan munculnya kesamaan persepsi dan pola tindak ini, kualitas penyelenggaraan manajemen ASN akan semakin baik. Hal ini tentunya akan terlihat dari semakin meningkatnya capaian Indeks Profesionalitas ASN dan Indeks Tata Kelola NSPK dan penerapan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

Kegiatan rakor ini diikuti oleh Kepala BKD/BKPP/ BKPSDMD Provinsi / Kota / Kabupaten Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN, dan Pewakilan kantor cabang PT Taspen (Persero). Hadir secara daring sebagai narasumber Direktur Peraturan Perundang-undangan BKN Akhmad Syauki dan Direktur Jabatan ASN BKN Sri Gantini.

Similar Posts