Jabatan Fungsional Dalam Suatu Instansi Akan Lebih Stategis
Palembang - Humas Kanreg, Kantor Regional VII BKN Palembang bersama Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN menggelar kegiatan Data Profiling Jabatan Fungsional Kepegawaian Nasional yang dilaksanakan secara daring dan luring, Kamis (22/06/2023) di Aula Serbaguna Kantor Regional VII BKN Palembang. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM dan pengelola kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa pasca ditetapkannya Peraturan menteri PAN & RB nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, maka dimulailah transformasi pengelolaan jabatan fungsional kedepannya. Mari kita maknai transformasi adalah pengelolaan menjadi lebih baik dan lebih profesional. Sehingga kepastian karier seorang pejabat fungsional.
" Mari Kita tinggalkan pengelolaan-pengelolaan kepegawaian yang sifatnya konvensional dan tidak memberikan peluang karier bagi PNS, Kita ubah menjadi pengelolaan yang lebih flexibel dan mengutamakan karir pejabat fungsional kedepannya lebih pasti, tegas Haryomo .
Haryomo juga menambahkan ini merupakan terobosan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dalam rangka agar kedudukan dari seorang pejabat fungsional dalam suatu instansi ke depannya menjadi lebih strategis. Dalam mewujudkan hal tersebut perlu dan pentingnya upaya kolaborasi antara semua pejabat fungsional dan pengelola kepegawaian membangun komitmen bersama untuk menindaklanjuti dan melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya.