Jamin Objektivitas Seleksi Kompetensi, 5 Peserta JPT Pratama Kabupaten Kaur Ikuti Assessment Center BKN

Palembang - Humas Kanreg, 01 Oktober 2025 - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur memasuki tahap krusial: Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. Tahap ini secara resmi dibuka dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, dan perwakilan tim penilai dari Jakarta, Assessor SDM Aparatur Utama BKN, Ibtri Rejeki dan tim, Rabu (1/10) bertempat di aula sriwijaya, Kantor Regional VII BKN Palembang selama 2 (dua) hari, 1-2 Oktober 2025.
Heni juga juga memberikan motivasi kepada peserta. Ia menceritakan pengalamannya sendiri dalam melalui proses seleksi, menekankan bahwa peserta harus bisa mengeluarkan semua segenap kemampuan mereka selama dua hari proses seleksi, terutama dalam mengemas pengalaman dan prestasi kerja bertahun-tahun menjadi penyampaian yang lugas dan jelas. "Kami yakin setelah melalui beberapa tahapan hingga lolos sampai pada tahap ini, itu tentu sudah melalui berbagai proses yang tentulah Bapak ini adalah orang-orang terpilih," tambahnya. Proses seleksi kompetensi ini diharapkan berjalan baik dan lancar, demi menghasilkan pejabat JPT Pratama yang kompeten, profesional, dan berintegritas sesuai dengan prinsip meritokrasi. Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan lima pejabat terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kaur.

Perlu diketahui proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur terus berlanjut. Setelah melalui tahap seleksi administrasi, hanya lima orang peserta yang dinyatakan aktif dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Panitia seleksi sebelumnya telah menggugurkan dua dari tujuh pendaftar aktif karena tidak memenuhi syarat kelengkapan berkas hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 22 September 2025.
Asisten III Bidang Umum Pemkab Kaur, Herwan, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), menegaskan bahwa salah satu berkas yang menyebabkan gugur adalah surat dari pengadilan yang tertanggal di luar batas waktu.
"Kami batasi kemarin sampai tanggal 22 September 2025, tapi ada salah satu syarat misalnya surat dari pengadilan tertanggal 24 September 2025. Wah, ini sudah lewat tanggal. Makanya kami gugurkan," jelas Herwan, menekankan pentingnya disiplin administrasi.
Herwan menyampaikan pesan khusus dari Bupati Kaur, meminta seluruh peserta untuk mengikuti proses assessment ini dengan sangat serius. Proses ini tidak hanya sekadar prosedur formal, tetapi bertujuan untuk menggali potensi diri dan menentukan kesesuaian karakter.
"Artinya bukan hanya sekadar prosedur, tapi ini harus kita ikuti dengan baik guna menggali potensi diri kita masing-masing. Sebetulnya cocoknya di mana," jelas Herwan. Menurut Pansel, penilaian akan berfokus pada kemampuan manajerial, karakter, loyalitas, dan batas kemampuan memegang rahasia jabatan. Aspek-aspek ini dinilai esensial untuk menduduki jabatan JPT Pratama.

Sementara itu, Assessor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, Ibtri Rejeki, selaku perwakilan dari tim penilaian kompetensi, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Kaur yang telah mempercayakan pelaksanaan kompetensi dengan menggunakan lembaga penilaian kompetensi dan menerapkan metode Assessment Center kategori sedang.
"Untuk dapat mengisi jabatan tersebut, ini dipersyaratkan memenuhi kualifikasi kompetensi, kinerja, dan juga syarat objektif lainnya seperti integritas dan moralitas," ujar Ibtri.
Tahapan seleksi kompetensi yang akan diikuti oleh kelima peserta (yang semuanya adalah pria) ini meliputi:
Psikotes untuk mendeteksi potensi
Wawancara
Tiga alat ukur simulasi, yaitu diskusi, mengerjakan kasus, dan In-Tray (simulasi seolah-olah sudah duduk dalam jabatan tersebut).(ris)

Similar Posts