Kanreg VII BKN Dorong Instansi Daerah Lakukan Percepatan Penataan Tenaga Non ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024

Palembang - Humas Kanreg, Kanreg VII BKN Palembang lakukan Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 ke Instansi Daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Palembang melalui zoom meeting, Kamis (02/01/2025).
Plt. Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Prima, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Instansi Daerah diminta untuk melakukan percepatan pendataan tenaga Non ASN yang masih belum mendaftar proses seleksi PPPK Tahap II tahun 2024 sebelum batas akhir pendaftaran di tanggal 7 Januari 2025.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional VII BKN Palembang, Yanuar menyampaikan pentingnya pengelola kepegawaian Instansi Daerah untuk mendorong para tenaga Non ASN yang terdaftar di database BKN untuk segera mendaftar di seleksi PPPK tahap II tahun 2024. (dit)
#PPPKtahap2