Kanreg VII BKN Laksanakan Apel Pagi Bersama Kepala BKN Via Zoom

Palembang - Humas Kanreg, Kanreg VII BKN lakukan apel pagi di Aula Sriwijaya Kantor Regional VII BKN Palembang. Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Kanreg VII BKN yang mengikuti langsung arahan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif secara daring. Dalam penyampaiannya, Zudan menegaskan bahwa BKN telah menyiapkan sepuluh kebijakan strategis sebagai langkah adaptif dalam merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Arahan tersebut disampaikan dalam Apel Pagi yang juga rutin diikuti oleh seluruh pegawai BKN, baik di Kantor Pusat, Kantor Regional, maupun UPT BKN.

Menurut Zudan Arif, sepuluh kebijakan tersebut merupakan bentuk langkah cepat BKN dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait efisiensi anggaran. “Agar kebijakan efisiensi ini dapat berjalan optimal, kita perlu menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien sehingga setiap tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan efektif,” ungkapnya dalam Apel Pagi yang berlangsung secara daring pada Senin (03/02/2025) di Jakarta. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk semakin meningkatkan responsivitas, efisiensi, serta transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan nasional.

Lebih lanjut, sepuluh kebijakan yang akan diterapkan BKN mencakup:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
  2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari;
  3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
  5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
  6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
  8. Penggunaan anggaran yang efektif;
  9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
  10. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Selain itu, dalam Apel Pagi tersebut, Zudan Arif menegaskan bahwa kebijakan teknis manajemen ASN harus dirancang agar dapat mempermudah para ASN dalam menghadapi tantangan kepegawaian. Beberapa aspek yang menjadi perhatian mencakup penyelesaian permasalahan hukum, peningkatan kesejahteraan dan karier ASN, pembukaan akses lebih luas bagi jabatan fungsional, kemudahan dalam peningkatan pendidikan, serta penyederhanaan berbagai layanan kepegawaian.

Sebagai penutup, Kepala BKN mengajak seluruh pegawai BKN dan ASN di Indonesia untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran ini sebagai peluang untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat serta memperkuat profesionalisme ASN. (ris)

Similar Posts