Kanreg VII BKN Palembang Dampingi Tanjab Timur, Targetkan Peningkatan Nilai Indeks NSPK Melalui Optimalisasi SIASN dan I-DIS

Palembang - Humas Kanreg, 21 November 2025  - Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerjanya. Hari ini, Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Kanreg VII BKN menggelar pendampingan intensif bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjab Timur) terkait perbaikan nilai Indeks Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanreg VII BKN Palembang ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala mengenai nilai Indeks NSPK Pemkab Tanjab Timur.

Ketua Tim Kerja Wasdal Kanreg VII BKN, Prima Sepriza, menegaskan inisiasi pendampingan ini adalah upaya kolektif untuk memastikan tidak ada wilayah kerja Kanreg VII BKN yang memiliki nilai Indeks NSPK kurang bagus. "Kami optimis bahwa secara faktual, dari 18 elemen dan 87 indikator, Pemkab Tanjab Timur telah melaksanakan banyak hal, hanya saja mungkin belum teradministrasi atau terdokumentasi dengan baik. Pendampingan ini adalah kuncinya," ujar Prima Sepriza.

Dalam sesi pendampingan, BKN menyoroti beberapa elemen krusial yang perlu perbaikan. Salah satu penekanan penting disampaikan oleh BKN terkait implementasi produk digitalnya, yaitu aplikasi I-DIS.
"Mulai tahun 2025 ini, kami wajibkan penggunaan aplikasi I-DIS dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Hal ini sejalan dengan upaya BKN untuk standardisasi dan digitalisasi proses kepegawaian," kata Prima Sepriza, menekankan pentingnya adopsi teknologi BKN.

Selain itu, Ramadhi Utama dari Tim Kerja Wasdal memaparkan temuan bahwa beberapa indikator bernilai kurang karena instansi belum meremajakan data riwayat hukuman disiplin di dalam SIASN (Sistem Informasi ASN), serta dokumen Peta Jabatan yang belum terlampir pada perencanaan SIASN. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan produk BKN, khususnya SIASN, harus dioptimalkan untuk menunjang nilai indeks yang baik.

Menyambut baik pendampingan ini, Teguh Rinaldo, Kabid Mutasi BKPSDM Pemkab Tanjab Timur, menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh. "Kami berterima kasih atas pendampingan ini. Komitmen kami adalah lebih komunikatif dan akan segera menindaklanjuti kekurangan dokumen yang terjadi dengan menghimpunnya dalam satu cloud (Google Drive) dan mengirimkannya ke Tim Wasdal BKN," ucapnya.

Untuk memastikan kelengkapan data, Wahyu Saptoadji menyarankan agar Pemkab Tanjab Timur membentuk tim gabungan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk mengakomodir dan menghimpun data serta dokumentasi dari masing-masing elemen penilaian Indeks NSPK.

Kanreg VII BKN Palembang berharap melalui pendampingan yang berkelanjutan dan komitmen proaktif dari Pemkab Tanjab Timur, nilai Indeks NSPK Manajemen ASN dapat meningkat secara signifikan di masa mendatang. (dik)

Similar Posts