Kanreg VII BKN Palembang Melaksanakan Rapat Penyusunan Instrumen Laporan Kinerja Kantor Regional VII BKN Palembang Tahun 2025

Palembang - Humas Kanreg, Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang menggelar rapat penyusunan instrumen laporan kinerja tahunan tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh Jajaran Subbagian Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja, Pejabat Fungsional Ahli Madya, serta Agen Perubahan Kanreg VII BKN. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bentuk laporan kinerja tahunan yang disusun secara terstandar, akurat, dan sesuai dengan prinsip layanan serta akuntabilitas kinerja BKN.

Dalam rapat tersebut, membahas berbagai aspek penyusunan laporan kinerja, yaitu Konsep laporan dari seluruh Bidang di Kantor Regional VII BKN Palembang, yang nanti nya menjadi acuan dan standar laporan Rencana Hasil Kerja pegawai, identifikasi hasil yang terukur, serta strategi evaluasi kinerja tahun 2025. Penyusunan instrumen laporan kinerja ini juga diarahkan agar lebih adaptif terhadap kebijakan reformasi birokrasi dan transformasi digital yang diterapkan BKN.

Pejabat Fungsional Ahli Madya yang turut hadir dalam rapat, Walter Marinus Simamarta menekankan pentingnya penyusunan laporan yang terstandar dan relevan dengan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang telah ditetapkan. Sementara itu, Agen Perubahan Kanreg VII BKN memberikan masukan terkait inovasi dalam proses penyusunan laporan agar lebih efisien dan selaras dengan prinsip layanan Kanreg VII BKN.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan laporan kinerja tahunan Kantor Regional VII BKN Palembang dapat menjadi acuan dalam mengevaluasi serta meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di Kantor Regional VII BKN. Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan langkah tindak lanjut untuk memastikan bahwa setiap unit kerja memiliki peran aktif dalam penyusunan laporan kinerja yang komprehensif dan transparan. (dit)

Similar Posts