Kanreg VII BKN Perkuat Manajemen Talenta: Gelar Profiling ASN Banyuasin untuk Pemetaan Kompetensi Strategis

Palembang - Humas Kanreg, 19 November 2025 - Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (Kanreg VII BKN) Palembang secara resmi melaksanakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi peserta dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang CAT Kanreg VII BKN dan merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan sistem Manajemen Talenta Nasional.
Ketua Pokja Pembinaan Manajemen ASN Kanreg VII BKN, Walter Marianus Simarmata dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya kegiatan pemetaan kompetensi ini. Beliau menegaskan bahwa tujuan utama profiling adalah untuk memotret kapasitas dan kompetensi menyeluruh ASN dalam menjalankan tugas.
“Pemetaan kompetensi yang kami lakukan ini bertujuan melihat potret bapak-ibu sekalian selama menjalani tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil. Jadi, ini bukan kategori lulus atau tidak lulus, melainkan lebih kepada memotret dan memberikan kontribusi pada skoring manajemen talenta,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa hasil profiling kompetensi ini akan memberikan kontribusi sebesar 10 persen dalam perhitungan skor Manajemen Talenta Nasional. Kanreg VII BKN juga mengingatkan para peserta bahwa profil kompetensi seorang ASN tidak hanya ditentukan oleh hasil asesmen tunggal ini. Terdapat sebelas parameter lain yang turut memperkuat profil talenta, termasuk kinerja utama, kinerja penguat, penghargaan yang diterima, pengembangan kompetensi, tour of duty, hingga aspek kolaborasi kerja lintas unit.
Kegiatan Profiling ASN ini adalah bagian dari agenda nasional BKN untuk memperkuat basis data kompetensi, memperbaiki penempatan ASN (right man on the right job), serta menyiapkan kebutuhan talenta strategis di seluruh instansi pemerintah. Melalui pemetaan yang lebih akurat, Pemerintah Daerah diharapkan memiliki landasan yang kuat dalam perencanaan pengembangan karier ASN dan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Kegiatan di Kanreg VII BKN Palembang ini menjadi tindak lanjut nyata implementasi kebijakan Manajemen Talenta yang dicanangkan Pemerintah Pusat, memastikan setiap ASN dapat dikembangkan sesuai potensi terbaiknya dan selaras dengan kebutuhan organisasi. (ris)
