Kepala BKN Prof. Zudan Dorong BKD/BKPSDM Menjadi Arsitek Birokrasi Sehat

Palembang - Humas Kanreg, 04 Oktober 2025 - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyerukan perubahan paradigma mendasar bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM/BKPP) di seluruh Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyelesaian Permasalahan Status dan Kedudukan Kepegawaian di Palembang, Sabtu (04/10/2025), Prof. Zudan menekankan bahwa peran BKD tidak lagi sebatas pelaksana tugas administratif, melainkan sebagai penggerak utama dalam menciptakan birokrasi yang sehat dan berintegritas.
Rakornis ini dihadiri oleh 43 instansi daerah dari wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang, meliputi Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung.
Prof. Zudan menegaskan bahwa tanggung jawab unit kepegawaian daerah meluas hingga mencakup seluruh ASN di wilayahnya. Hal ini mencakup aspek-aspek krusial yang membentuk kualitas birokrasi:
- Sistem Pelatihan dan Kinerja: Memastikan peningkatan kompetensi dan akuntabilitas hasil kerja.
- Penempatan: Menjamin penempatan pegawai sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan.
- Pencegahan Integritas: Bertindak sebagai benteng pencegahan terhadap maladministrasi, abuse of power, dan tindak pidana korupsi.
"Semua ini adalah bagian integral dari upaya kita bersama untuk membangun birokrasi yang sehat," tegas Prof. Zudan.
Kepala BKN menguraikan dua dimensi utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang ideal.
- Dimensi Organisasi Unit Kerja: Membutuhkan kepemimpinan yang kuat, visi yang jelas, serta upaya mitigasi terhadap intervensi politik, kepentingan pribadi, maupun kepentingan bisnis.
- Dimensi Aparatur Sipil Negara (ASN): Ditopang oleh profesionalitas tinggi, pola dan kepastian karier yang terstruktur, pendapatan yang memadai, serta jaminan perlindungan hukum, kesehatan, dan perumahan.
Dalam paparannya, Prof. Zudan menyoroti tantangan besar yang dihadapi BKN: ketidaksamaan standar manajemen kepegawaian antar daerah. "Kita belum memiliki satu sistem kepegawaian yang terintegrasi secara nasional. Sebagai Kepala BKN, saya bertanggung jawab atas kinerja 5,4 juta ASN di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua untuk mendorong agar terbangun satu sistem kepegawaian yang akan memfasilitasi mobilitas talenta ASN secara lebih mudah dan efisien," imba Prof. Zudan.
Rakornis ini menjadi forum penting untuk memperkuat tata kelola kepegawaian dan memastikan para pengelola ASN di daerah siap beradaptasi dengan reformasi birokrasi yang modern dan berintegritas.(dik)
