Rapat Konsultasi Penggunaan Aplikasi I-Mut Digelar Bersama Kabupaten Tebo dan Kota Palembang

Palembang - Humas Kanreg, 16 April 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola manajemen kepegawaian yang akuntabel dan terintegrasi, Kantor Regional VII BKN Palembang menyelenggarakan Rapat Konsultasi Penggunaan Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) bersama perwakilan dari Kabupaten Tebo dan Kota Palembang, bertempat di ruang rapat utama Kanreg VII BKN.
Rapat ini diadakan untuk memperkenalkan secara lebih mendalam fitur dan manfaat dari aplikasi I-Mut, sebuah inovasi digital Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertujuan untuk mempermudah proses mutasi ASN secara elektronik dan transparan. Aplikasi ini menjadi tulang punggung dalam sistem manajemen talenta ASN berbasis merit.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Prima Sepriza, dalam arahannya menegaskan bahwa implementasi I-Mut tidak hanya mendukung efisiensi administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian dalam penerapan norma dan standar kepegawaian. “Penggunaan I-Mut merupakan bagian penting dari upaya kita bersama untuk memastikan seluruh proses kepegawaian berjalan sesuai prinsip merit dan akuntabilitas,” ujar Prima.
Dalam rapat ini, para pengelola kepegawaian dari Kabupaten Tebo dan Kota Palembang berdiskusi langsung dengan tim teknis BKN terkait mekanisme pelaporan mutasi, penginputan data, serta solusi terhadap kendala teknis yang mungkin dihadapi saat aplikasi digunakan di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan instansi daerah dapat semakin siap dan terampil dalam mengelola proses mutasi ASN secara digital, sekaligus mendukung transformasi birokrasi ke arah pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.(ris)