Tetap Berkinerja di Masa Libur, BKN Kawal Percepatan Layanan Kepegawaian Akhir Tahun 2025
Palembang - Humas Kanreg, 30 Desember 2025 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keberlanjutan layanan publik meski di tengah masa libur nasional. Sepanjang periode libur Natal, 25 hingga 28 Desember 2025, BKN secara konsisten melakukan percepatan penyelesaian berbagai layanan kepegawaian untuk memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi tepat waktu.
Berdasarkan data capaian layanan nasional, BKN melalui Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang berhasil mencatatkan progres yang signifikan. Tercatat sebanyak 462 data disparitas berhasil diselesaikan dan 170 usulan peremajaan data telah diproses. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital BKN dalam mewujudkan Satu Data ASN yang akurat dan akuntabel.
Salah satu sorotan utama dalam capaian akhir tahun ini adalah penyelesaian administrasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. BKN melaporkan bahwa:
- Penetapan Pertek NI PPPK Paruh Waktu telah mencapai 93.633 Pertek, atau sebesar 99,43% dari total usul yang masuk.
- Penetapan SK PPPK Paruh Waktu telah rampung sebanyak 79.552 SK, yang merepresentasikan 84,96% dari keseluruhan target.
Khusus untuk periode 25-28 Desember saja, sebanyak 103 Pertek dan 8.449 SK berhasil diselesaikan, sebuah angka yang menunjukkan bahwa mesin birokrasi BKN tetap bekerja optimal di saat jeda hari raya.
Sejalan dengan semangat pusat, Kanreg VII BKN Palembang memegang peran krusial dalam mengawal capaian tersebut di wilayah kerjanya. Sebagai garda terdepan layanan kepegawaian di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya, Kanreg VII BKN Palembang terus memastikan setiap usulan dari instansi daerah dikelola dengan cepat dan presisi.
"Kami menyadari bahwa setiap detik sangat berarti bagi para ASN dan calon PPPK. Oleh karena itu, personil kami di Kanreg VII Palembang terus melakukan pemantauan dan validasi data melalui sistem Sena agar tidak ada kendala teknis yang menghambat penetapan SK maupun peremajaan data," ungkap Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni.
Inisiatif ini merupakan perwujudan nyata dari nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya pada aspek Kompeten dan Loyal, serta sejalan dengan slogan #BKNProfesional dalam memberikan pelayanan prima. Dengan capaian ini, diharapkan seluruh proses administrasi kepegawaian dapat tuntas sebelum memasuki tahun anggaran baru, sehingga manajemen talenta di instansi pemerintah dapat berjalan lebih efektif. (dik)



